PEKANBARU – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menaikkan biaya tarif parkir, baik itu untuk roda dua maupun roda empat mendapatkan penolakan dari legislator di DPRD Pekanbaru.

"Kami kurang setuju dengan wacana yang dilontarkan Dishub Pekanbaru soal rencana kenaikan tarif parkir jalan umum itu," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Sri Rubiyanto, Selasa (1/3/2022).

Ketimbang Pemko Pekanbaru meributkan kenaikan tarif parkir, politisi Gerindra ini menegaskan untuk saat ini lebih baik Pemko Pekanbaru berkonsentrasi terhadap pelayanan dan pengelolaan parkir.

"Konsentrasi saja dulu untuk membenahi layanan, tata betul sebaik mungkin hingga target PAD bisa dicapai," cetusnya.

Alasan dari Sri Rubiyanti menolak kenaikan tarif parkir adalah pandemi Covid-19, yang mana pandemi berkepanjangan ini banyak menghambat dan menghantam perekonomian masyarakat.

"Harus menjadi pertimbangan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, karena saat ini masyarakat sedang kewalahan untuk hidup, ditambah ekonomi belum pulih betul," ucapnya. ***