PEKANBARU - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA, SMK, MA dan SLB tahun ajaran 2020-2021 di Provinsi Riau menggunakan sistim online.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Kaharudin, mengatakan, kebijakan PPDB online ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai penyebaran virus corona.

''Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona. Dengan sistim online ini maka bisa dihindari berkumpulnya banyak orang di sekolah,'' kata Kaharudin, saat dihubungi Goriau.com, Jumat (12/6/2020). 

Dituturkan Kaharuddin, calon siswa haru mengunggah persyaratan pendaftaran yang sudah ditetapkan masing-masing sekolah. 

''Jadi nanti ada aplikasi khusus yang sudah disiapkan masing-masing sekolah untuk pendaftaran siswa baru tingkat SMA sederajat ini. Aplikasi itu hasil kerja sama dengan provider seperti XL, Indosat, Telkomsel dan lainnya,'' ujar Kaharudin. 

Sambung Kaharudin, pendaftaran siswa baru dimulai Rabu, 17 Juni hingga 25 Juni 2020. 

''Untuk syarat mendaftar, tentunya masing-masing sekolah yang mengatur,'' ucapnya lagi. 

Kaharudin mengingatkan calon siswa baru atau orangtua calon siswa baru teliti dalam membaca syarat dan mengunggah syarat yang diminta pihak sekolah. 

''Kalau ada kendala, bisa datang ke pihak sekolah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Jangan sampai salah memasukkan berkas dalam pendaftaran online ini,'' katanya mengingatkan. ***