TEMBILAHAN -Potret keluarga suram muncul di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Betapa tidak, anak dan bapak ini kompak menjadi pengedar narkoba.

Polsek Tanah Merah, Polres Indragiri Hilir menangkap pengedar narkoba So (26). Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kamis (8/4/2021) lalu.

Namun satu pelaku lainnya Sa berhasil lolos melalui pintu belakang kabur ke hutan bakau. Sa merupakan bapak dari So.

Penggrebekan terduga pelaku dilakukan usai Kapolsek AKP Liber Nainggolan, Danramil 02 dan Camat Tanah Merah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Desa Sungai Laut, sebelumnya.

Kemudian Kapolsek Tanah Merah memerintahkan Unit Reskrim polsek Tanah Merah untuk melakukan penyelidikan.

"Personil Polsek Tanah Merah dipimpin langsung Kapolsek AKP Liber Nainggolan bersama Danramil 02 Tanah Merah Kapten Inf Rohadi Handoko serta anggota Babinsa Desa Tanah Merah Sertu P. Siregar berangkat menuju Desa Sungai Laut untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra, saat dikonfirmasi.

Pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, orangtua dari tersangka So yakni Sa melarikan diri melalui pintu belakang rumah kabur ke hutan bakau tepi laut.

"Tim lalu melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan Kepala Desa Sungai Laut. Saat itu ditemukan barang bukti berupa 9 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dilantai dapur rumah," jelasnya.

Dari keterangan tersangka So, barang tersebut milik dari orangtuanya. "Antara tersangka bapak dan anak ini melakukan kerjasama dalam mengedarkan sabu," terang Ipda Esra.

Tersangka dan barang bukti sabu seberat 0,69 gram diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kendala yang dihadapi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut adalah akses jalan ke Desa Sungai Laut melalui jalur sungai, sehingga ketika anggota melakukan penyelidikan ke lokasi, cepat termonitor oleh pelaku," pungkas Ipda Esra, kepada GoRiau.com, Sabtu (10/4/2021).***