
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali mengaktifkan pos pengawasan lalu lintas di Simpang Garuda Sakti–Kubang Raya setelah sekian lama terbengkalai tanpa aktivitas. Pos tersebut kini tengah dibersihkan dan dipersiapkan untuk difungsikan sebagai pos terpadu.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunas, menyampaikan bahwa pemulihan pos ini akan dioptimalkan untuk mendukung pengawasan kendaraan angkutan, khususnya yang melanggar aturan Over Dimension and Over Load (ODOL) serta mobil berpelat luar Riau (non-BM) yang beroperasi di Pekanbaru.
“Pos pengawasan ini sudah lama tidak difungsikan. Kini kami bersihkan dan akan jadikan sebagai posko terpadu bersama Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta, Dinas Perhubungan Provinsi, dan Bapenda Riau,” ujar Khairunas, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, pos yang berada di perbatasan jalur strategis Garuda Sakti–Kubang Raya ini memiliki peran vital dalam pengendalian lalu lintas dan penegakan aturan kendaraan angkutan.
“Ke depan, pos ini akan dimanfaatkan untuk pengawasan bersama. Kita akan melakukan penindakan terhadap angkutan barang maupun penumpang yang membandel,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan pos pengawasan ini penting sebagai titik pemantauan arus lalu lintas di pintu masuk Kota Pekanbaru. Selain meningkatkan kelancaran lalu lintas, pos tersebut juga akan memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya menciptakan keteraturan transportasi.
“Dengan adanya pos terpadu ini, pengawasan akan lebih efektif, terutama terhadap kendaraan yang tidak sesuai regulasi dan merugikan pengguna jalan lainnya,” tutup Khairunas. ***