PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Polsek Tualang, berhasil menggagalkan peredaran 1,1 kilogram sabu, yang akan digunakan untuk pesta malam tahun baru. Satu bandar ikut diringkus.

Pengungkapan itu berawal dari Informasi dari masyarakat, terkait peredaran narkotika yang terjadi di wilayah Perawang, Siak, Riau, pada hari Sabtu (18/12/2021).

Kemudian setelah mendapat informasi itu, Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa langsung mengerahkan Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, tim mencurigai seorang pria yang berinisial RY (32), yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Perawang.

Selanjutnya Tim melalukan penyelidikan terhadap RY lalu melakukan under cover buy (penyamaran) dan mapping disekeliling rumah pelaku.

“Malam itu Sabtu 18 Desember 2021, Tim Opsnal Polsek Tualang langsung menuju rumah pelaku, dan melakukaan penggrebekan di rumah. Disana Tim menemukan 11 paket diduga narkotika jenis sabu,” kata PS Kasubsi Penmas Polres Siak, Bripka Dede kepada GoRiau, Senin (27/12/2021).

Sebanyak 11 paket besar sabu dalam tas ransel dan 17 paket kecil yang ditemukan di dalam kamar RY totalnya 1,1 Kg. Termasuk ada 17 paket sabu dengan berat kotor berkisar 6,4 gram.

Tersangka RY sendiri merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas di tahun 2019 lalu. Barang bukti 1,1 Kg ini seluruhnya milik RY. Dia baru saja keluar dari Lapas Siak Desember 2019 lalu setelah tertangkap kasus sabu tahun 2015.

“Hasil pendalaman, sabu rencananya akan diedarkan RY untuk malam tahun baru. Di mana peredaran tidak hanya di daerah Tualang, namun daerah lain yang ada di Siak,” tutup Dede. ***