PANGKALAN KERINCI -Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, Khodirin menyebutkan, sepanjang tahun 2021 telah melakukan rehabilitasi jalan kepada 70 korban penyalahgunaan narkoba.

Bahkan 15 orang diantaranya harus dirujuk ke lokasi rehabiliasi yang ada di sejumlah provinsi di Indonesia untuk menjalani rawat inap.

"Jumlah rehabilitasi rawat jalan sepanjang tahun ini, Januari hingga Desember sebanyak 70 orang," sebut Khodirin, SH MH, saat pers rilis di Kantor BNNK Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Senin (27/12/2021).

Lanjut dia menjelaskan, sedangkan untuk rehabilitasi yang dirujuk atau rawat inap pada periode Januari hingga Desember 2021, sebanyak 15 orang.

"Untuk tempat rujukan, di Balai Besar Lido Bogor ada 2 orang, Loka Kalianda Lampung 1 orang, Loka Deli Serdang Medan 2 orang, Loka Batam 7 orang, BRSKPN Pakuan 2 orang dan Kemensos Rehabilitasi Sosial Anak Pekanbaru 1 orang," beber Khodirin.

Dikatakannya, BNNK Pelalawan juga telah menggelar pelaksanaan tes urine di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

"Pelaksanaan tes urine di instansi pemerintah ini dilaksanakan di Dishub, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pemdes Pangkalan Gondai, Daops Mandala Agni," ungkapnya.

Tak hanya instansi pemerintah, jelas Khodirin, di tahun 2021 ini BNNK Pelalawan juga menggelar tes urine di lingkungan dunia usaha atau swasta.

"Tes urine dilaksanakan di empat perusahaan yang berooperasi di Pelalawan. Juga di PWI Pelalawan," pungkasnya.***