SELATPANJANG - Polsek Tebingtinggi Barat melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pada Sabtu, (04/01/2020).

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Mantiasa, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Barat Ipda Abdul Roni,SH, Kades Mantiasa Muhajir,  Bhabinkamtibmas Desa Mantiasa Briptu Raja Abdullah, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Mantiasa Joni Irawan,SP, Sekdes Mantiasa Adi Susanto, perangkat Desa desa Gosok Darussalam, Ketua MPA dan anggota,  tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Mantiasa serta tamu undangan lainnya.

Ditempat yang sama, Kades Mantiasa, Muhajir mengajak seluruh lapisan masyarakat melalui Kadus, RW, RT, LPM, BPD serta seluruh tokoh masyarakat juga pemuda untuk ikut bekerjasama dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan lahan (Karhutla) khsususnya di wilayah Desa Mantiasa.

"Kita sudah menyediakan Embung sebagai lumbung penyimpanan air, serta Kanal Bloking juga sudah dibangunkan. Selain itu, alat-alat pemadam kebakaran dan kelengkapannya sudah tersedia, " ungkapnya.

Adapun penyampaian materi yang dilakukan Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu AGD Simamora SH MH yang disampaikan Kanit Reskrim Ipda Abdul Roni,SH yakni, dasar hukum, tentang pengelolaan dan penanggulangan lingkungan hidup.

Kemudian, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, pengertian dan pasal yang mengatur, upaya pencegahan karhutla, patroli karhutla, penyebaran maklumat, penyuluhan, upaya penanganan karhutla, kanal bloking, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dan pembuatan Embung.***