SELATPANJANG - Polsek Tebingtinggi Barat kembali menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Batang Meranti, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti, pada Rabu (5/2/2020).

Puluhan peserta mereka libatkan. Baik Kepala Desa, staf Desa, tokoh masyarakat,  dan masyarakat Desa Batang Meranti, Kecamatan Pulau Merbau.

Kanit Binmas Polsek Tebingtinggi Barat, Aipda Suharyadi bertindak sebagai narasumber. Hadir Kepala Desa Batang Meranti Firdaus SSos, Bhabinkamtibmas Desa Batang Meranti Briptu Agung Bima Azlanshah, tokoh agama Desa Batang Meranti Ismail, Ketua MPA Desa Batang Meranti Nizar, Ketua BPD Desa Batang Meranti Nordin, Ketua LPMD Desa Batang Meranti Notan, para Staf Kantor Desa Batang Meranti, Kadus, Ketua RW dan RT di lingkungan Desa Batang Meranti, serta masyarakat kurang lebih 35 orang.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat, Iptu AGD Simora SH MH, menjelaskan, materi sosialisasi yang disampaikan Aipda Suharyadi, yakni tentang dasar hukum, pengelolaan dan penanggulangan lingkungan hidup, pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, pengertian dan pasal yang mengatur, upaya pencegahan karhutla, patroli karhutla, penyebaran maklumat, penyuluhan, upaya penanganan karhutla, kanal bloking, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla, serta pembuatan embung.

"Kegiatan juga diisi tanya jawab yang dipandu oleh moderator, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen, dan deklarasi," ujarnya.

Kegiatan selesai sekitar pukul 12.00 Wib, ditutup dengan foto bersama. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.***