SIAK - Sebanyak 100 kardus rokok merek Luffman tanpa cukai ini diamankan Polsek Sungai Apit di Simpang Empat dekat pelabuhan Buton Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak, Riau.

Penangkapan 100 kardus rokok Luffman atau sama dengan 500 ribu bungkus itu, Sabtu (21/10/2017) bermula dari kegiatan patroli Polsek Sungai Apit. Didapati satu unit mobil Pickup tengah bermuatan banyak kardus.

Setelah dicek ternyata barang yang dimuat itu tidak ada cukainya. SP yang mengaku supir rokok tanpa cukai itu terpaksa ikut diamankan bersama seluruh barang bukti lainnya.

Saat diintrogasi, pria atau supir pick up bermuatan rokok yang merupakan warga Kabupaten Kampar ini juga tak dapat menunjukan dokumen atas barang yang dibawanya tersebut.

"Rokok merek Luffman sebanyak 100 kardus atau 5.000 slope sama dengan 500 ribu bungkus ini, beserta mobil pick up dan supirnya langsung diamankan ke Polsek ," kata Kapolres Siak, AKBP Barliansyah melalui Kapolsek Sungai Apit, AKP Hendrik.***