JAKARTA - Polri akan menindak tegas oknum brimob berinisial JH yang diduga menjual senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Bahkan, mengenai kasus oknum Brimob tersebut, sudah menjadi atensi dari Kapolri Jenderal Idham Azis. Pasalnya, sanksi tegas akan diberikan apabila semua fakta dan bukti sudah ada.

"Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat baik anggota dari Polri maupun dari masyarakat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Kendati begitu, Awi menyebut, saat ini kasus itu terus dilakukan penyelidikan oleh Polda Papua. Nantinya, perkembangan mengenai perkara itu akan disampaikan lebih lanjut. "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Papua," ujar Awi.

Sebelumnya seorang oknum anggota Brimob Polda Papua ditangkap karena diduga terlibat jual beli senjata api kepada KKB. Aksi pelaku sangat rapi, karena memasok barang dengan dokumen resmi.

Oknum polisi Bripka JH diamankan bersama dua warga sipil. Salah satunya mantan anggota TNI yang diamankan di salah satu kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bripka JH diamankan dengan barang bukti dua pucuk senjata jenis senjata serbu yakni M16 dan M4. Keduanya diduga akan dijual ke KKB di wilayah Kabupaten Intan Jaya.***