BAGANSIAPIAPI - Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir, Riau hingga Kamis (8/8/2019) teRus memeriksa pasangan suami istri HS (30) dan istrinya MN (24) secara intenSif sejak ditangkap Rabu (7/8/2019) di kediamanya di Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir Riau.

''HS (30) bersama istrinya MN (24) ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktifitas mereka. Begitu dapat informasi, Kanit Reskrim Bribka Juan Kurniawan dan anggota langsung melakukan pengintaian dan mengrebek mereka di rumahnya,'' ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapoksek Sinaboi AKP Ruslan.

Dalam drama penangkapan, Satreskrim Polsek Sinaboi ini berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal dengan berat kotor 1 gram,1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus rokok, 90 plastik bening kosong, 2 set alat hisap atau bong, 2 buah mancis, 1 sendok plastik, 1 hacter 1 unit handpone Nokia dan uang tunai 4 juta rupiah.

Kamis (8/8//2019) itu, masyarakat Kepenghuluan Sungai Bakau kaget mendengardi tangkapnya HS (30) dan MN (24). Menurut warga selama ini kduanya tertutup dan sering melihat kediamannya ramai. ''Selain pengedar mungkin pemakai, sebab ada alat hisap diamankan polisi,'' ujar warga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sinaboi dan jajaranya atas keberhasil menangkap pasutri narkoba tersebut.

Kepenghuluan Sungai Bakau Kecanatan Sinaboi berada di ujung utara Kabupaten Rokan Hilir, berbatasan dengan Selat Malaka, Pulau Rupat Bengkalis dan Kota Dumai. Dan memiliki banyak pelabuhan tikus serta dekat dengan Selat Morib Oort Klang Malaysia. ***