
BAGANSIAPIAPI – Sepanjang tahun 2024, Polres Rokan Hilir (Rohil) menangani 452 kasus dengan total 503 tersangka, berdasarkan data yang dihimpun sejak Januari hingga Selasa (31/12/2024).
Kapolres Rohil, AKBP Isa Iman Syahroni, didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwitana dan Kasat Narkoba AKP Elva, mengungkapkan rincian kasus tersebut dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Rohil.
Kasus-kasus menonjol yang berhasil diungkap meliputi:
1. Empat kasus pembunuhan dengan 10 tersangka.
2. Sebanyak 177 kasus pencurian (curat, curas, curanmor) dengan 212 tersangka.
3. Empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
4. Dua kasus tenaga kerja ilegal (TKI) dengan lima tersangka.
5. Dua kasus mucikari yang melibatkan dua korban dan dua tersangka.
6. Tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan delapan tersangka.
7. Kasus ilegal ballpres (pakaian bekas impor) satu kasus dengan empat tersangka.
8. Dua kasus uang palsu dengan tiga tersangka.
9. Satu kasus korupsi dengan kerugian negara Rp301 juta, melibatkan satu tersangka.
10. Satu kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan dua tersangka.
Kasus lain yang diungkap:
- 23 kasus penggelapan dengan 24 tersangka.
- 21 kasus pencabulan dengan 22 tersangka.
- 119 kasus narkoba dengan 202 tersangka, mayoritas diungkap oleh Polsek Kubu.
Kecelakaan lalu lintas mencatat angka tragis:
- Total 172 kasus, mengakibatkan 85 korban meninggal dunia, 48 luka berat, dan 191 luka ringan.
Kapolres Rohil menegaskan keberhasilan ini berkat kerja sama dengan berbagai pihak. "Sepanjang tahun 2024, kami telah bekerja keras menjaga Kamtibmas. Terima kasih atas partisipasi masyarakat yang mendukung tugas kepolisian," ujar AKBP Isa Iman Syahroni.
Ia juga menyoroti kesuksesan Polres Rohil dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024. "Keberhasilan pengamanan Pilkada adalah bukti komitmen kami menjaga stabilitas keamanan di wilayah ini," tambahnya.
Menghadapi tahun 2025, Kapolres Rohil mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menekan angka kriminalitas. "Mari bersama-sama menciptakan rasa aman dan memperkuat ketertiban di lingkungan kita," pungkasnya. ***