
PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menyiagakan 50 personilnya untuk pengamanan kepulangan dua warganya, yang masuk daftar eksekusi mati oleh Kejaksaan Agung RI, yang rencananya dilangsungkan Jumat (29/7/2016) dinihari.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar yang dihubungi GoRiau.com, Kamis (28/7/2016) siang membenarkan hal tersebut. "Kita masih koordinasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk kejaksaan. Tugas utama kita adalah pengamanan," jawabnya.
Untuk itu, Polres Kepulauan Meranti telah menyiagakan 50 personilnya untuk pengamanan, supaya prosesi pemulangan dua jenazah terpidana mati bernama Agus Hadi dan Pujo Lestari ini bisa berjalan kondusif. "Ada pengamanan tertutup dan terbuka juga. Kita upayakan senormal mungkin," kata Asep.
Sejauh ini, lanjutnya, kondisi Kota Selatpanjang yang jadi peristirahatan terakhir dua terpidana mati tersebut masih kondusif. Walau begitu, Asep tetap mempersiapkan segala kemungkinan. "Jadi jumlah personil kita bisa bertambah tergantung situasi nanti," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menegaskan hal serupa, bahwa dalam hal ini, Polda Riau lebih kepada pengamanan, karena penyelenggara eksekusi mati dibawah wewenang Kejaksaan Agung RI.
Di luar itu, Guntur tidak menampik kalau Riau memang cenderung jadi sasaran empuk peredaran narkoba. Sebab itu pihaknya terus memaksimalkan pemberantasan peredaran barang haram ini, termasuk potensi masuk dari luar negeri, melalui pelabuhan tikus.
"Ini jadi atensi khusus. Menindaklanjutinya, kita terus mensosialisasikan program dan kebijakan Kapolri, salah satunya peredaran narkoba. Ini hukumannya sangat berat, sampai dengan hukuman mati. Maksudnya memberikan efek jera bagi pelaku," tegas dia kepada GoRiau.com. ***