TEMBILAHAN-Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 10.47 WIB di Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan mengamankan satu unit speedboat yang datang dari Batam, Kepulauan Riau.

Didalam speedboat tersebut, Polisi menemukan 22 kotak yang berisi 141 burung yang diduga jenis Kaka Tua.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni kepada GoRiau.com menjelaskan bahwasanya sang nahkoda tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen dari burung-burung tersebut.

"Sementara ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian, untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," jelasnya.(ayu)