
PANGKALANKERINCI - Jajaran Polres Pelalawan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, Riau, gencar menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba. Spanduk, menjadi salah satu media sosialisasi.
"Indonesia dalam keadaan darurat narkoba, sehingga perang terhadap penyalahgunaan narkoba harus digalakkan," kata Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, Rabu (20/4/2016).
Menurut Sijabat, pencegahannya bisa dengan menangkap pengedar dan bandar ataupun dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba itu, kami juga selalu bekerja sama dengan BNNK Pelalawan," ungkapnya.
Selain itu, pemasangan spanduk dilakukan di lokasi strategis yang banyak dikunjungi orang seperti sekolah, perkantoran, lokasi wisata dan fasilitas umum lainnya yang mudah dilihat masyarakat.
Sijabat juga mengimbau, jika terdapat warga yang mengetahui adanya peredaran narkoba supaya segera melaporkan kepada mereka yang berwenang.
"Bagi pecandu yang ingin sembuh dari ketergantungan, jangan takut melapor ke polisi ataupun BNNK, kami jamin tidak akan melakukan proses hukum. Kami rehabilitasi hingga pecandu sembuh dari ketergantungan narkoba," pungkasnya.(***)