JAKARTA - Anggota MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Junimart Girsang menyatakan, dirinya akan meminta agar laporan terkait Wakil Ketua DPR RI, AS, diprioritaskan.

"Saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap AS," kata Junimart di Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2021).

Politisi PDIP itu menjelaskan, ada 5 laporan pengaduan yang terkait dengan AS. Sementara total laporan yang diterima berjumlah 9 laporan.

"Hari ini kita di MKD melakukan rapat pleno lengkap, semua anggota 17 orang diharapkan hadir, ada yg fisik dan virtual," kata Junimart.

Mengingat bahwa persoalan yang menyeret nama AS sudah menjadi konsumsi publik, penanganan dari MKD bisa cepat.

MKD, kata Junimart, memiliki 3 tingkatan sanksi yakni ringan, sedang, dan berat. "Kalau berat tentu pemberhentian, pemberhentian dari keanggotaan DPR. Kalau sedang itu pemberhentian dari pimpinan DPR. Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja,".***