TELUKKUANTAN – Elvis Ardi (47) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Juniwarti (50), guru di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri dengan dua orang anak.

Pelaku bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kuansing. Dia ditangkap polisi pada Rabu (26/2/2025) pagi di Kelurahan Muaralembu.

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. Dia mengakui telah membunuh istrinya dengan cara menggorok lehernya menggunakan sebilah parang.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang kepada GoRiau.com mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa istrinya.

"Istrinya tidak bisa diatur, begitu kata tersangka," kata Angga. Karena itu, pelaku emosi dan menghabisi nyawa istrinya pada Senin (24/2/2025) pagi.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Kuansing.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Juniwarti (50), seorang guru di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau ditemukan tewas bersimbah darah pada Senin (24/2/2025) pagi. Dia diduga dibunuh oleh suaminya Elvis Ardi (47) yang juga berprofesi sebagai ASN di Pemkab Kuansing.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, ketika itu Elvis Ardi bersama Juniwarti dan anaknya Zaki (17) berada di rumah. Sang anak berada di kamarnya. Sekitar pukul 07.05 WIB, sang anak mendengar Elvis pergi dengan mengendarai motor Scoopy dengan kencang.

Zaki lalu melihat ke kamar dan menemui ibunya sudah tidak bernyawa. Posisinya, dia bersandar dengan leher tergorok.

Melihat kondisi ini, sang anak berlari keluar rumah meminta pertolongan tetangga. Dia minta tolong agar mamanya dihidupkan kembali. Tetangganya kaget dan langsung melihat korban. Para tetangga sempat menanyakan keberadaan Elvis yang ternyata sudah kabur.

Aparat kepolisian melakukan pengejaran dan menemukan sepeda motornya di Muaralembu. Ternyata benar, pelaku bersembunyi di sekitar wilayah tersebut.***