PEKANBARU - Seorang pria berinisial Pak AR (58) ditangkap Polresta Pekanbaru atas dugaan sebagai pengedar narkoba di Kota Pekanbaru, Sabtu (21/1/2023). Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari kasus home industri narkotika pada tahun 2022 lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pelaku ditangkap bersama seorang wanita yang juga diamankan dengan inisial Yusni (46). Dilokasi penangkapan, yakni di lokasi rumah pelaku di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, juga ditemukan puluhan butir pil ekstasi dan peralatan yang digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

"Berdasarkan pengembangan kasus home industri tahun lalu, mengarah pada penangkapan pelaku AR sebagai pengedar. Kita temukan alat bukti di rumah kosong di depan rumah pelaku AR," ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 8 (delapan) butir pil ektasi logo Ferrari warna pink, 10 (sepuluh) butir pil ektasi logo Gucci warna hijau, 7 (tujuh) butir pil ekstasi logo minion warna ungu, 2 (dua) butir pil ekstasi logo minion warna cream dan 22 (dua puluh dua) Butir pil ekstasi logo superman warna biru.

Selanjutnya 6 (enam) butir pil ekstasi logo ferrari warna hijau, 1 (satu) butir pil ekstasi logo ferrari warna cream, 2 (dua) butir pil ekstasi logo rolex warna kuning, 1 (satu) butir pil ekstasi logo flower warna coklat, 4 (empat) butir pil ekstasi logo minion waran hijau, dan 10 (sepuluh) butir pil ekstasi logo minion warna pink.

Selain itu, ditemukan juga 22,35 gram serbuk bahan baku pembuatan pil ektasi warna ungu, 4,62 gram serbuk bahan baku pembuatan pil ektasi warna pink, 11,25 gram serbuk bahan baku pembuatan pil ektasi warna hijau, 5,62 gram serbuk bahan baku pembuatan pil ektasi warna merah bata, 6,32 gram serbuk bahan baku pembuatan pil ektasi warna oren dan 3,05 gram serbuk bahan baku pembuatan pil ektasi warna coklat.

Polisi juga menemukan 116 (seratus enam belas) alat pembuat logo pil ekstasi, 20 (dua puluh) alat cetak pil ektasi bentuk kotak, 1 (satu) buah besi pemedat pil ekstasi, 8 (delapan) papan procol flu, 12 (dua belas) Pewarna makanan, sendok makan, mangkok dan lembar kertas contoh logo pil ekstasi.

"Ada juga airsoftgun dan kunci rumah tersebut. Pelaku juga mengakui semua barang bukti yang ditemukan," jelasnya. ***