PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sudah melakukan pengintaian selama hampir satu bulan terhadap rumah sekaligus gudang di Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Sidomulyo Timur, Pekanbaru-Riau, yang diduga jadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (23/2/2016) siang di lokasi penggerebekan. "Kira-kira satu bulan kita selidiki. Tadi siang kita tangkap ketika mereka sedang beraktivitas bongkar muat. Ada enam orang kita amankan sementara ini," sebutnya kepada GoRiau.com.

Untuk menghindari kecurigaan masyarakat sekitar, pelaku kerap melakukan aktivitas penyalinan secara cepat. "Tergantung kapan mereka masuk, kadang siang dan ada juga malam. Itu prosesnya cepat sehingga banyak warga yang tidak mengetahuinya. Mereka sering menggunakan mobil L-300 dan mobil box," ujar Guntur.

Modusnya, gudang ini dijadikan lokasi penampungan minyak, baik berupa minyak tanah dan solar, bahkan minyak mentah. "Jadi mereka ini diduga oplosan. Dugaan awal mereka mencampurnya. Informasi awal minyak tersebut dikirim dari Palembang. Ini yang kita kembangkan dulu," tegas Guntur.

Adapun Direktorat Reserse Kriminal Khusus, menggerebek rumah sekaligus gudang, Selasa siang tadi, pukul 12.00 WIB. Di sana polisi mengamankan sekitar 22 baby tank, drum, selang serta dua unit mobil yang diduga untuk mengangkut BBM tersebut. Aparat berwajib juga sudah memasang garis polisi di lokasi. ***