PANGKALAN KERINCI – Tim Opsnal Polres Pelalawan meringkus tiga pelaku dugaan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jeti Kampar Areal PT.RAPP Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan, Pelalawan, Riau.

"Ketiga pelaku sudah diamankan, terkait kasus curat ini," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Kamis (4/8/2022).

Mendapat laporan, Selasa (2/8/2022) sekira pukul 12.40 WIB, tim opsnal melakukan penyelidikan terkait pelaku pencurian dengan pemberatan di Jeti Kampar Areal PT. RAPP Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

Tim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di samping kara-kara di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci Timur. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap LT (32).

"Setelah dilakukan introgasi, LT mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pelaku diamankan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Edy.

Berbekal pengakuan LT, Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni ES (18) dan EK (31).

Aksi pencurian yang terjadi pada Senin (1/8/2022) sekira jam 12.15 WIB, saat ketiganya masuk dan mengambil pipa besi stainless steel di Areal Jeti Kampar, PT.RAPP dan diketahui oleh sekuriti perusahaan.

"Pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang tersebut mengancam sekuriti dengan senjata tajam dan benda tumpul yang dipegang oleh para pelaku," terang AKP Edy.

Kerana pelaku melakukan pengancaman, sekuriti meminta bantuan sekuriti lainnya. Sehingga para pelaku melarikan diri dan meninggalkan barang curiannya.

"Kemudian pihak perusahaan mengarahkan untuk membuat laporan Polisi ke Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian hingga Rp5 juta," pungkas AKp Edy, kepada GoRiau.com.***