
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau langsung merespon terkait dugaan eksploitasi anak yang dialami bocah perempuan berinisial SAS (8) dan saudara laki-lakinya NAB (9), yang diduga disuruh mengemis dan sering dipukuli orangtuanya.
Jumat (1/4/2016) siang, Unit PPA didampingi LPA Riau menurunkan tim untuk menemui sang anak dan beberapa pihak guru di sekolahnya, Jalan Nelayan, Rumbai. Ini dibenarkan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, saat ditemui GoRiau.com di ruang kerjanya.
"Kita ingin cek ke sana, apakah benar dugaan (pemukulan) dan dipaksa mengemis oleh orangtuanya. Kita harus tanya dan pastikan dulu," jawab Putut. "Kita ambil keterangan si anak didampingi LPA. Apabila ada bukti dan benar adanya, orangtua bisa kena itu," tegas dia.
Pihaknya harus mendalami terlebih dahulu terkait kasus tersebut, untuk mencari motif dan alasan yang jelas, kenapa bisa anak di bawah umur dipekerjakan sebagai pengemis, bahkan diduga mengalami kekerasan. "Harus pasti dulu alasan dan penyebabnya," katanya.
"Karena ada anak yang bekerja dengan niat tulus membantu ekonomi orangtuanya yang kekurangan. Ada juga yang dipaksa. Kita harus tahu alasannya. Jangan sampai nanti karena menindak orangtuanya, malah anaknya yang jadi korban, misalnya terlantar, sebab tidak ada yang mengurusi," sebut dia.
Jika nanti hasil penelusuran terbukti eksploitasi, maka dengan tegas polisi bakal menindak si orangtua bocah ini. "Pasti bisa. KDRT masuk, kekerasan terhadap anak juga masuk. Kalau terbukti dan anak ini mengakuinya, kita bisa proses orangtua yang bersangkutan," yakin Putut.
"Konsepnya begini, kita harus berdayakan lembaga lain, kalau nanti orangtuanya kita proses, harus ada yang merawat anak tersebut agar tidak terlantas. Yang jelas hari ini kita sudah mulai bergerak mendalami dugaan eksploitasi tersebut," pungkas Wakapolresta Pekanbaru. ***