PEKANBARU - Satuan Polisi Perairan Polres Bengkalis Provinsi Riau, mengamankan 300 karung bawang merah, kentang dan garam ikan yang diduga berasal dari Malaysia, dan hendak diselundupkan ke Indonesia melalui perairan Bengkalis.

Agar tidak terendus aparat, barang selundupan itu disimpan di dalam dek kapal. Namun sayang, aksi tersebut akhirnya 'tercium' polisi perairan, dan temuan itu berhasil diamankan, Rabu (14/6/2017) dini hari tadi, di perairan Sungai Jangkang, Desa Jangkang Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Paur Humasnya Ipda Zulkifli mengungkapkan, selain menyita 300 karung bawang merah, kentang dan garam ikan polisi juga mengamankan kapal motor (KM) Putra Jaya yang dipakai buat menyelundupkan bahan-bahan tersebut.

Ia merincikan, 100 karung berisi bawang merah, 100 karung kentang dan 100 karung lagi garam ikan. Seluruhnya sudah diamankan ke Dermaga Satpolair Polres Bengkalis. Sayangnya aparat tak berhasil mengamankan pelakunya, lantaran melarikan diri saat digerebek.

"Awalnya kita mendapat informasi bahwa ada kapal berlayar menuju perairan Sungai Jangkang. Dari situ kita selidiki dan kirim Kapal Patroli IV-2304. Sekitar tengah malam tadi kita susuri sungai itu dan menemukan kapal yang dimaksud," terang dia menguraikan.

Tanpa buang-buang waktu, Kapal Patroli polisi langsung merapat dan mengepungnya, namun ternyata sudah dalam keadaan kosong ditinggal kabur awaknya. "Dugaan sementara, barang-barang itu berasal dari Malaysia," sambung Ipda Zulkifli.

Pihaknya sampai kini masih memburu awak kapal dan pemiliknya. Jika tertangkap, mereka bakal terancam dijerat Pasal 31 Ayat (1) UU RI nomor 16 tahun 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. ***