JAKARTA - Aparat kepolisian telah meringkus seorang pemuda berinisial ES (24) lantaran diduga kerap melakukan pencurian celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah RT 3, RW 5, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Banten.

Bahkan, dari hasil pencurian itu, karyawan swasta ini sudah mengoleksi sebanyak 17 celana dalam wanita.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (7/10/2019) mengatakan, ES kerap mengincar celana dalam wanita yang sedang dijemur.

Menurutnya, pelaku lalu ditangkap setelah aksinya sempat dipergoki warga. Aksi mencuri celana dalam wanita itu kali terakhir dilakukan ES pada Selasa (1/10/2019), pekan lalu.

"Aksinya tersebut dalam melakukan pencurian celana dalam wanita yang sedang dijemur tersebut sudah sekitar dua bulan secara bertahap," kata Abdul.

Setelah mendalami laporan warga, polisi akhirnya menggerebek kediaman ES yang tak jauh dari lokasi pencurian. Tak disangka, ada sebanyak 17 celana dalam wanita yang ditemukan petugas dalam posisi dimasukkan ke dalam plastik hitam.

"Dalam rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati pakaian dalam wanita sebanyak 17 buah," kata Rachim.

Dari temuan barang bukti itu, polisi akhirnya menggelandang ES untuk dimintakan keterangan dalam kasus ini. Kepada polisi, ES mengaku nekat melakukan aksi itu karena merasa puas jika bisa menyimpan belasan CD milik wanita.

"Pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain," katanya.***