PEKANBARU – Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang oknum sipir rumah tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Selasa (27/9/2022). Pelaku berisinial YN didapati membawa 10 gram sabu dan melakukan perlawanan saat dicurigai dan hendak diperiksa oleh petugas.

"Tim opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan naik sepeda motor lewat di depan kantor PTPN V. Kemudian tim coba untuk menghentikan dan melakukan pemeriksaan serta mengamankan," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, pelaku saat melakukan perlawanan mencoba untuk menabrak para petugas. Hal ini membuat dua orang petugas mengalami luka-luka.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Ryan Fajri menyebut dua anggota yang terluka itu mengalami luka ringan dibagian kaki karena ditabrak pelaku saat hendak diamankan.

"Ketika digeledah, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi satu bungkus plastik bening. Plastik berisikan narkotika jenis sabu yang dibuang pelaku," jelasnnya.

Lebih lanjut, Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman membenarkan bahwa oknum yang dimaksud merupakan anggota Rutan Pekanbaru. "Benar kita kita sudah monitor, benar anggota sopir Rutan Pekanbaru," pungkasnya.

Sementata itu, pelaku dan barang bukti saat ini sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk tindakan lebih lanjut. ***