PEKANBARU - Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menghadiri penganugerahan gelar adat yang diberikan Lembaga Adat Melayu(LAM) Riau kepada Kajati Riau, Akmal Abbas. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Tenas Effendy, Selasa (30/4/2024).

Adapun gelar adat Melayu Kajati Riau Akmal Abbas yakni Datuk Seri Lela Junjungan Negeri. Atas penganugerahan tersebut, Pj Gubernur Riau menyampaikan ucapan tahniah dan selamat.

"Alhamdulillah beliau (Kajati Riau) baru saja dinobatkan sebagai Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri," kata SF Hariyanto saat memberikan sambutan.

Pj Gubernur Riau mengatakan bahwa penganugerahan gelar adat yang diberikan kepada Kajati Riau menurutnya sudah tepat. Sebab Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri bermakna pemimpin yang menggunakan kekuatan atau kekuasaannya dengan bijaksana untuk menjunjung marwah bangsa.

"Hal ini memang patut disandang oleh tuanku Akmal Abbas. Sekali lagi kami mengucapkan tahniah dengan rasa suka cita," ujarnya.

Lanjutnya, Akmal Abbas sudah berkarier di seluruh negeri dan kini diamanahkan pula untuk memimpin Kajati di tanah kelahirannya sendiri. Ini merupakan suatu kenyataan yang tak bisa dipungkiri bahwa kampung halaman selalu berarti di hati.

"Pak Kajati sudah bersebati menegakkan keadilan yang setinggi-tingginya, maka di majelis penganugerahan gelar adat ini kita semua tertumpang bangga sekaligus bahagia," tuturnya.

Atas anugerah gelar adat tersebut, Pj Gubernur Riau berharap Kajati Riau menjadi tauladan sehingga yang tua menjadi bangga dan yang muda terinspirasi.

Sebagai informasi, sebelum dinobatkan sebagai Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Akmal Abbas disambut dengan meriah di LAM Riau yang diawali arak-arakan menuju Rumah Adat LAM Riau, serta penyambutan dengan pencak silat. Setelah itu, dilakukan tepuk tepung tawar oleh Gubernur, Kapolda, Ketua LAM Riau, tokoh masyarakat Riau, kemudian pemasangan tanjak, keris dan selempang sebagai tanda gelar adat sudah disandang.

Penganugerahan gelar adat tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, Gubernur pada masanya, bupati wali kota se Provinsi Riau, Kapolres dan Kajari se Riau serta tamu undangan lainnya. ***