PEKANBARU - Kepolisian di Riau menetapkan 70 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah itu, 68 orang adalah petani, sedangkan dua tersangka lain dari pihak PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Selain itu ada 3 perusahaan yang sedang dilakukan penyidikan.

"Jumlah tersangka kebakaran hutan dan lahan sejak awal Januari 2019 hingga saat ini sudah 70 tersangka. Dua di antaranya adalah perusahaan,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Rabu (23/10/2019).

Sunarto menyebutkan, 68 tersangka dari perorangan yang ditangani masing-masing Polres se Riau itu, sudah melalui proses hukum yang berbeda. Ada yang sedang pemberkasan, adapula yang sedang menjalani sidang.

“Sedangkan 2 tersangka dari PT SSS sedang pemberkasan. Pj manager PT SSS inisial OAH ditahan, sedangkan yang mewakili perusahaan inisial Eb bertindak sebagai penanggung jawab dari sisi korporasi, terkait perizinannya,” kata Sunarto.

Sunarto menyebutkan, dari jumlah 70 tersangka itu, ada 27 kasus masih proses penyelidikan. sedangkan 15 kasus tahap 1, dan 1 kasus dinyatakan lengkap atau P21. Lalu 22 kasus lainnya telah tahap 2.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menambahkan, pihaknya menangani 3 tersangka terdiri dari satu perorangan dan 2 dari korporasi. “Sedangkan tersangka perorangan ditangani masing-masing Polres,” ucap Andri.

Selain itu, Andri dan anggotanya juga tengah melakukan penyidikan terhadap korporasi lainnya dalam kasus yang sama. Ada PT Tesso Indah, ada juga PT Adei Plantation. Lahan terbakar di dua perusahaan itu sudah disegel.

“PT TI dan PT AP sudah meningkatkan ke penyidikan. Nantinya akan ada gelar perkara untuk meningkatkan statusnya lagi," jelas Andri.

Kebakaran lahan di PT AP, yang bergerak di bidang perkebunan sawit Desa Batang Nilo Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan itu seluas 4,25 hektare.

Bahkan penyidikan juga dilakukan terhadap PT GSM. Lahan terbakar di kebun perusahaan itu seluas 106 hektare di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Polisi juga menyidik PT WSSI yang lahannya terbakar seluas 72 hektare, di Kecamatan Koto Gasib, Siak.

"Penyidikan korporasi itu (PT WSSI, PT AP, dan PT GSM) dilakukan Subdit 3 Dittipiter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Riau," tandasnya. (gs1)