PEKANBARU - Polda Riau akhirnya mengirim wanita berinisial WL (36), yang dijuluki sebagai ‘Ratu Narkoba’ di Kota Pekanbaru ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Indonesia yang terletak di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

WL dikirim Ditresnarkoba Polda Riau, pada hari ini Senin (21/6/2021), melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Benar, hari ini kami kirim WL bersama suaminya yang berinisial NO (33) untuk direhabilitasi,” kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian saat dikonfirmasi GoRiau, Senin malam.

Rehabilitasi terhadap WL dan NO dilakukan setelah assesment bersama BNN. Ditambah pada saat penggerebekan di rumah WL dan NO yang berada di Kampung Dalam, Pekanbaru pada tanggal 16 Juni 2021 lalu, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba pada WL dan NO.

"Dari awal memang tidak ada barang bukti, ada yang ada barang bukti dan yang tidak. Mereka ini tidak ada, candu mengarah ke berat. Tentunya ini sebenarnya salah satu penegakkan hukum karena ada prosesnya," lanjut Victor.

Lebih lanjut kata Victor, berapa lama keduanya di rehabilitasi belum dapat memastikan. Selain upaya pemberantasan juga ia memastikan akan melakukan pembinaan.

"Berapa lama rehab tergantung kondisi dia di sana. Ini salah satu upaya kita dalam menciptakan kampung tangguh dan bebas narkoba di Riau. Ada 2 kawasan yang akan kita bina, Kampung Dalam dan di Pangeran Hidayat," tutup Victor.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan dilakukan Dit Narkoba dan Sat Brimob Polda Riau, Rabu (16/6/2021). Ada 153 personel gabungan yang diturunkan di lima lokasi, yang salah satunya Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat.

Dalam penggerebekan itu, diamankan 15 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba. Salah satunya wanita berinisial WL (36) dan suaminya, N0. WL sendiri dikenal masyarakat di Pekanbaru sebagai 'ratu narkoba'. ***