SIAK - Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Kelas II melakukan penandatangan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan piagam itu dilakukan di Kantor PN Siak, Senin (29/1/2018). Turut menandatangani piagam pencanangan tersebut Bupati Siak Syamsuar, Ketua PN Abdul Kadir, Kajari Siak Zondri, Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Rizal Faizal Helmi dan perwakilan Rutan Kelas II B Siak.

Ketua PN Siak, Abdul Kadir mengatakan tujuan penandatanganan piagam pencanangan itu adalah untuk menghindari adanya korupsi di lingkup PN Siak.

Pembangunan zona bebas korupsi ini juga sudah diatur dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta intruksi dari Mahkamah Agung.

"Adanya pembagunan zona korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBW) ini juga untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang meminta keadilan di PN Siak," jelas Ketua PN Abdul Kadir.

Abdul Kadir menambahkan, jika WBBM ini nantinya dilakukan dengan sungguh-sungguh, sudah pasti memberikan keadilan dalam memberikan pelayanan hukum untuk masyarakat.

"Kita berharap dengan adanya pembangunan Zona Integritas ini, kedepan PN Siak bisa lebih unggul dan selalu menjaga integritas," ungkap Abdul Kadir.

Sementara Bupati Siak, Syamsuar menyebutkan, saat ini pengadilan negeri Siak sedang berupaya mewujudkan keadilan unggul dan prima dalam rangka terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat Kabupaten Siak.

"Dalam hal ini Pemeritah Daerah Kabupaten Siak sangat mendukung upaya pengadilan negeri tersebut, dan hal ini sejalan dengan cita-cita kabupaten Siak menjadi kabupaten layak anak yang di dukung oleh penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat bagi anak,"sebut bupati".

Sejalan dengan itu, lanjutnya, zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani program pemda yang diterapkan bagi semua instansi pemerintahan baik di pusat maupun instansi di daerah.

Syamsuar mengharapkan dengan pencanangan ini PN Siak dapat menjadi pengadilan yang lebih baik kedepan, dan menjadi tumpuan khususnya bagi masyarakat kab siak untuk memperoleh kepastian hukum yang berperikeadilan.***