BAGANSIAPIAPI - Dinas Pemerintahan Desa (PMD) dan Inspektorat Rokan Hilir menjembatani pertemuan antara Penghulu Panipahan Laut Hendri Sudriman dengan Ketua BP Kepenghuluan M Rizal terkait belum ditandatanganinya APB Kepenghuluan 2020.

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Rohil Riau, Yandra Msi mengatakan, pihaknya bersama Inspektorat, Selasa (7/7/2020) memfasilitasi keduanya agar pembangunan di daerah tersebut berjalan lancar termasuk penyerahan bantuan Covid-19 Dana Desa.

Dikatakan Yandra, apa yang dipersoalkan ketua BP sangat masuk akal karena APB 2019 sedang masuk daftar penyelidikan kepolisian.

''Jangan karena masalah ini hak masyarakat berupa BLT Covid-19 dari DD terkendala,'' jelasnya.

Persoalan penandatanganan APB terkendala karena masih ada masalah soal semenisasi jalan Nahar Salam (sudah disemenisasi), Jalan Bersama menuju Jalan Sepakat, Jalan Telaga Suka yang kini sedang dalam penyelidikan kepolisian.

''Saya khawatir saja, sebab jalan itu dalam penyelidikan, jika dikerjakan bisa menghilangi barang bukti, lalu saya minta diubah, tapi tak ditanggapi,'' ucap M Rizal.

M Rizal menyebutkan dirinya sudah dua kali dipanggil Camat Pasir Limau Kapas Yahya Khan dengan surat Nomor: 100/Kec.PLK/2020/230 (29 Juni 2020 ). ''Saya datang, tetap minta anggaran jalan dicoret, khawatir menghilangkan barang bukti,'' jelasnya. ***