PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah ratusan mobil dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD Riau, serta pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemprov Riau dibatalkan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman juga menginstruksikan bawahannya untuk menarik puluhan mobil dinas yang masih difungsikan mantan anggota dewan lama.

Setidaknya ada 55 unit mobil yang masih berada di tangan mantan wakil rakyat Riau. "Seluruh mobil dinas yang lama juga harus ditarik," kata Plt Gubernur Riau.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Andi Rachman tersebut juga mengatakan pengadaan mobil dinas senilai Rp70 miliar dibatalkan. "Kita intinya mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku," terangnya.

Pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut, berangkat dari kritikan yang dilontarkan seluruh lapisan masyarakat Riau kepada harga untuk dua uni mobil Ketua DPRD Riau Suparman senilai Rp4,9 miliar.

Angka yang begitu fantastis hanya untuk satu orang. Diantaranya satu unit Land Cruiser senilai Rp3,1 miliar dan satu unit Toyota Crown seharga Rp1,8 miliar.***