PEKANBARU -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja penyelenggara Pemilu 2020 ini, karena peran serta masyarakat sangat menentukan jalannya Pemilu yang bersih.

Hal itu disampaikan DKPP saat ngetren dengan media (ngobrol etika penyelenggara pemilu dengan media) di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin(12/10/2020).

Selain Anggota DKPP, Teguh Presetyo, hadir pula Tim Pemeriksa daerah DKPP Abdul Hamid, dan asisten DKPP Suparmin. 

Dalam acara itu, materi awal disampaikan oleh Abdul Hamid. Dalam pemaparanya, ia menjelaskan 12 kode etik penyelenggara pemilu yang dibagi menjadi dua bagian. 

Pertama penyelenggara pemilu harus punya Integritras yang meliputi sikap jujur, adil dan akuntabilitas. Kedua, kode etik penyelenggara pemilu adalah professional yang meliputi kepastian hukum, disiplin dan transparasi.

Sementara itu, Suparmin mengajak masyarakat maupun para calon kepala daerah di 8 kabupaten dan 1 kota di Riau agar melaporkan dugaan pelanggaran ke DKPP. 

Hal ini disampaikannya karena masa kampanye ini sangat rawan terjadi pelanggaran Pilkada. Sebab, masa kampanye ini banyak celah bagi masyarakat untuk bisa mengadukan pelanggarakan ke DKPP. 

Sementara itu, Teguh Presetyo menghimbau kepada Penyelenggara Pemilu untuk dapat mempunyai landasan Filsafat dalam menyelenggarakan pilkada 2020 ini. 

Menurutnya, landasan Filsafat itu penting dalam melaksanakan Pemilu yang profesional dan bermartabat. 

"Selain melakukan profesional dan kemandirian, penyelenggara Pemilu juga harus punya landasan filsafat. Sebab ini penting bagaimana penyelenggara menjaga marwah Pemilu," katanya. 

Selain itu, penyelenggara Pemilu juga diharapkan bisa memiliki sikap kejujuran, adil, professional dan akuntabel. Hal ini ditekakan untuk menjaga netralitas penyelenggara Pemilu dalam pilkada 2020. 

"Adanya media ini juga diharapkan dapat menjadi peran mengontrol berjalanya pilkada 2020 ini. Seperti menyuarakan anti politik uang, hoax dan lain-lain," tutupnya.***