PANGKALAN KERINCI - Petugas uji kendaraan bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan kembali bekerja, setelah melakukan aksi mogok kerja sejak Rabu (22/11/2018) pekan lalu.

Kepala Dishub Kabupaten Pelalawan, Tengku Ridwan Mustofa, Selasa (27/11/2018) mengatakan, saat ini situasi telah kembali normal pada pelayanan KIR.

"Iya, hari ini pelayanan kembali normal. Sudah berjalan seperti biasa," ungkapnya.

Menurut Tengku Ridwan, persoalan di internal dinasnya telah dapat dicarikan solusinya. Saat ini, pelayanan KIR Dishub Pelalawan telah kembali berjalan normal.

"Kita imbau kepada masyarakat yang sempat mengalami kendala melakukan uji KIR kemarin, mulai hari ini sudah bisa datang mengurus kendaraannya," imbaunya.

Diberitakan sebelumnya. Pelayanan uji kendaraan bermotor Dishub Kabupaten Pelalawan lumpuh total. Hal ini menyusul adanya aksi mogok kerja oleh tiga petugas KIR Dishub Pelalawan. ***