BENGKALIS, GORIAU.COM - Jajaran Polsek Bukitbatu kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (19/1) sekitar pukul 02.40 WIB. Pelaku berinisial IW (40) diamankan di Simpang Jalan Laksamana Saleh, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu. Sementara temannya berhasil melarikan diri dari penyergapan tim Opsnal Polsek Bukitbatu.

Menurut Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais, saat ditemui di ruang kerjanya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Rudi Irwanto, sekitar pukul 01.00 WIB tim Opsnal Polsek Bukitbatu mendapat informasi dari masyarakat ada yang membawa sabu-sabu.

"Anggota melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya, sekira pukul 01.30 WIB bertempat di Simpang Jalan Laksamana Saleh dengan Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Sungai Pakning, anggota memberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang. Kedua orang itu berhasil melarikan diri karena tahu kalau mereka disergap polisi. Satu orang lari ke belakang rumah masyarakat dan yang satu orang lagi lari menggunakan sepeda motor," ujar Kompol Sasli Rais.

Dilanjutkan Kapolsek, yang lari menggunakan sepeda motor membuang sesuatu barang. Setelah dilakukan pengecekan, barang yang dibuang rokok gudang garam dan di dalamnya terdapat satu paket di duga sabu-sabu.

Curiga pelaku akan kembali ke TKP mengambil barang tersebut, anggota melakukan pengintaian di sekitar TKP. Setelah sekitar 1 jam, ternyata benar pukul 02.40 WIB pelaku yang menggunakan sepeda motor kembali ke TKP untuk mencari barang yang dibuangnya.

"Anggotapun lansung melakukan penangkapan dan tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai petan sempat melawan. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Bukitbatu untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kita juga akan membawa sabu-sabu itu untuk di tes ke laboratorium di Medan guna memastikan benar itu sabu. Pelaku mengakui barang itu sabu, tapi kita tetap harus melakukan pengecekkan," tutup Sasli Rais.(jfk)