TEMBILAHAN -Belasan pemuda dan pemudi yang sedang berpesta minuman keras (miras) diamankan Tim URC Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada malam lebaran, Senin (19/7/2021) malam.

Petugas mendapati belasan muda-mudi tersebut sedang minum-minuman keras jenis tuak di Taman Kota, Jalan Akasia, Tembilahan.

Diungkapkan Kasatpol PP Kabupaten Inhil, Martha Haryadi, Tim URC menadapat belasan muda-mudi saat berpesta miras jenis tuak di taman kota.

"Hasil dari patroli Tim URC mendapati adanya 12 pemuda dan pemudi yang membawa dan meminum minuman keras jenis tuak," ungakapnya.

Belasan muda-mudi tersebut langsung digiring menuju kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, didata dan diberi sanksi sebagai efek jera.

"Mereka diberikan sanksi jalan jongkok, push up dan guling botol sebagai efek jera agar tidak mengulangi kembali hal yang sama meminum minuman keras," pungkas Martha Haryadi, kepada GoRiau.com.***