PANGKALAN KERINCI -Tingkatkan kemudahan dan kenyamanan dalam melayani masyarakat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Riau, meluncurkan aplikasi E-PTSP.

Kepala Kejari Pelalawan, Silpia Rosalina, SH MH menyebutkan dalam aplikasi E-PTSP yang tersedia pada ruang pelayanan Kejari Pelalawan ada 15 fiture yang bisa diakses oleh masyarakat.

"Kami ada pelayanan publik, yang saat ini sudah bisa diakses melalui smart phone," katanya, saat lounching E-PTSP di Gedung PTSP Kejari Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Rabu (9/6/2021).

Layanan dapat diakses melalui website knpelalawan.id dengan 15 fiture sesuai dengan kebutuhan. Survei kepuasan pelanggan, pelayanan hukum JPN, survei persepsi korupsi dan info barang bukti.

Kemudian whistel blowing system, pengawasan aliran kepercayaan, informasi perkara pidana khusus, informasi pidana umum, informasi tilang, lapor korupsi, pengawasan barang cetakan, pengajuan pertimbangan hukum, izin besok dan jadwal sidang.

Silpia mengatakan, program yang telah diluncurkan tersebut dapat meminimalkan masyarakat untuk datang ke kantor dan diminimalkan melalui aplikasi E-PTSP.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi aplikasi E-PTSP kepada masyarakat di Kuala Terusan, Pangkalan Kerinci," ungkapnya.

Lounching E-PTSP Kejari Pelalawan, dihadiri Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bambang Setiawan, Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Gus Purwanto dan Notaris Ragil Ibnu Hajar.***