
PEKANBARU- Menjamin agar masyarakat Provinsi Riau mudah dalam mendapatkan pelayanan imunisasi polio, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau mendirikan Pos Pekan Imunisasi Nasional (PIN) 2016 sebanyak 5.450 di 14 kabupaten/kota, dengan target 727.129 anak usia 0 hingga 59 bulan terimunisasi polio.
"PIN serentak dilaksanakan pada 8-15 Maret 2016, sehingga kami telah membuat Pos PIN sebanyak 5.450 di 14 kabupaten/kota, dengan target 727.129 anak usia 0-59 bulan terimunisasi polio," kata Kadiskes Riau, Andra Sjafil ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa (1/3/2016) di Pekanbaru.
Sambung Andra, vaksin polio yang digunakan nantinya ialah vaksin polio tetes. Vaksin tetes telah digunakan untuk imunisasi rutin pada bayi di Indonesia sejak tahun 1981 lalu, sehingga dinilai aman. Ia pun mengedukasi masyarakat, bahwa imunisasi polio berguna untuk mencegah poliovirus atau sabin yang seringkali menjangkiti anak-anak.
"Kami akan menurunkan tenaga kesehatan sebanyak 5.783 orang, yaitu terdiri dari tenaga pelaksana 5.664 orang dan supervisor 119 orang. Untuk mendapatkan imunisasi polio, masyarakat dapat mengunjungi pos-pos yang telah didirikan," imbuhnya.
Terkait isu vaksin haram dan halal, Kadiskes Riau tersebut membeberkan isi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 04 Tahun 2016 tentang Imunisasi. Dimana, diterangkan tentang al-Dlarurat yaitu kondisi keterpaksaan yang apabila tidak diimunisasi dapat mengancam jiwa manusia. Kemdian, tentang al-Hajat yaitu kondisi keterdesakan yang apabila tidak diimunisasi maka akan dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang.
"Ketentuan hukumnya mubah, mengacu pada dua item Fatwa MUI tadi, Al-Dlarurat dan al-Hajat," tutup Andra Sjafril. ***