PEKANBARU – Gerbong mutasi di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir resmi bergulir. Plt Kepala Kejari Rokan Hilir, Dwi Astuti Beniyati, melantik lima orang Kepala Seksi (Kasi) baru guna memperkuat performa institusi dalam penegakan hukum di wilayah berjuluk Negeri Seribu Kubah tersebut.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan ini dilangsungkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, Selasa (10/2/2026). Dwi Astuti menegaskan bahwa pergeseran posisi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya optimalisasi tugas-tugas kejaksaan yang kian kompleks.
"Mutasi itu sebagai jenjang karier dan penyegaran untuk meningkatkan kinerja," ungkap Dwi Astuti Beniyati, SH MH usai memimpin upacara pelantikan.
Adapun jajaran pejabat yang baru dilantik yakni Mainan Limbong, SH MH sebagai Kasi Tindak Pidana Umum menggantikan Lita Warman, SH MH. Posisi Kasi Tindak Pidana Khusus kini dijabat oleh Wisnu Ngudi Wibowo, SH MH yang menggantikan Nisael Asarya, SH MH. Sementara itu, Sahat Josep Rumaharbo, SH MH dipercaya menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggantikan Wirawan Prabowo, SH MH.
Selanjutnya, Raj Boby Caesar Ferdrnias, SH MM resmi menjabat Kasi Tindakan Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menggantikan Gilang, SH MKn. Terakhir, Alfriwan, SH mengemban amanah sebagai Kasi Intelijen menggantikan Yopentinu Adi Nugraha, SH MH.
Pergantian pejabat ini disambut dengan harapan tinggi oleh masyarakat Rokan Hilir. Warga Bagansiapiapi, Budi, menyampaikan agar para pejabat baru segera menuntaskan berbagai laporan dugaan korupsi yang selama ini menjadi sorotan publik.
"Kepada pejabat yang baru kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Rohil. Mungkin banyak PR yang endingnya dinantikan masyarakat untuk dituntaskan," ujar Budi, Rabu (12/2/2026).
Beberapa kasus yang menjadi perhatian warga antara lain dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir tahun anggaran 2023-2024. Selain itu, laporan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyeret sejumlah kepala sekolah juga diharapkan dapat diselesaikan secara transparan. ***


