JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk menjalin sinergi dengan PT PAL dalam upaya memperkuat riset dan penguasaan teknologi di sektor perkapalan. Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri galangan kapal dalam negeri sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Arahan tersebut sejalan dengan tingginya kebutuhan armada laut nasional, mulai dari angkutan penumpang hingga kapal logistik. Dorongan dari kepala negara agar institusi pendidikan mengambil peran aktif guna mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri ini dibenarkan oleh pihak kementerian terkait.

"Penelitian-penelitian itu juga membantu PT PAL supaya industri kita di bidang sektor perkapalan ini bangkit," ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto sebagaimana dikutip dari tayangan Zona Bisnis di Metro TV, Selasa (28/7/2026).

Tingginya permintaan domestik dinilai menjadi peluang besar bagi kemajuan sektor maritim nasional. Oleh karena itu, perguruan tinggi ditugaskan untuk segera mematangkan berbagai kajian serta inovasi yang relevan agar industri perkapalan lokal bisa tumbuh secara mandiri.

"Jadi kami diminta menyiapkan karena kan kebutuhan kapal Indonesia ini sebenarnya besar sekali. Harapannya ke depan industri kapal kita tumbuh," tambahnya.

Secara terpisah, langkah penguatan kapasitas ini tidak hanya difokuskan pada sektor riset akademik, tetapi juga pada optimalisasi fasilitas produksi di lapangan. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kemampuan industri galangan kapal, baik yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pihak swasta nasional.

"Ya kan kita juga ada galangan-galangan kapal, baik itu yang BUMN maupun swasta nasional yang selama ini kita ingin coba tingkatkan, kita ingin coba majukan, sehingga penerapan apa ya pembuatan kapal-kapal itu bisa dilakukan Indonesia tetapi juga sesuai dengan standar yang baik, standar internasional," urainya.***