JAKARTA - Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR) RI menggelar peringatan Hari Konstitusi Nasional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (18/08/2019).

Peringatan Hari Konstitusi Nasional ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 18 tahun 2008 yang ditandatangani oleh SBY pada 10 September 2008, sebelas tahun silam.

Penetapan UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara Republik Indonesia (NRI) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPK-I) pada tanggal 18 Agustus 1945, menjadi landasan ditetapkannya tanggal tersebut sebagai Hari Konstitusi Nasional, dan sebagai penanda bahwa Konstitusi tidak bisa disamakan dengan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pada peringatan Hari Konstitusi Nasional tahun ini, MPR RI mengundang banyak tokoh bangsa sebagai tamu undangan dan wakil presiden RI, Jusuf Kalla sebagai tamu kehormatan MPR.

Berikut ini adalah susunan acara (Rundown) peringatan Hari Konstitusi Nasional yang diselenggarakan MPR RI, 18 Agustus 2019:

Pukul 10.00 WIB: Lantunan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Pukul 10.04 WIB: Pembukaan oleh Master Ceremony (MC)

Pukul 10.07 WIB: Persembahan Lagu oleh Gita Bahana Nusantara

Pukul 10.10 WIB: Pidato Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan

Pukul 10.25 WIB: Pidato Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla

Pukul 10.45 WIB: Pembacaan Doa

Pukul 10.50 WIB: Wapres Meninggalkan lokasi Acara

Pukul 11.00 WIB: Seminar Nasional Peringatan Hari Konstitusi

Pukul 13.00 WIB: Acara selesai***