PANGKALAN KERINCI - Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Carles S.Sos mendukung langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, mengoptimalkan pelayanan.

Disdukcapil Pelalawan mengaktifkan kembali pelayanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di masing-masing kantor kecamatan.

"Tentu kita apresiasi langkah yang dilakukan oleh Disdukcapil dengan mengaktifkan kembali perekaman e-KTP di kantor kecamatan," kata Carles, Kamis (25/6/2020).

Politisi PDIP ini menilai, pelayanan tersebut akan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.

"Dengan adanya pelayanan perekaman e-KTP di masing-masing kantor camat, selain dapat mempermudah masyarakat dalam urusan, juga menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat yang jauh dari pusat Ibukota Pelalawan," ujarnya.

Sebagai anggota Fraksi PDIP, dirinya sangat mendukung kebijakan Disdukcapil Pelalawan untuk melakukan perekaman di masing-masing kantor kecamatan. "Karena, itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat," pungkas Carles, kepada GoRiau.

Diberitakan sebelumnya, pada era new normal di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Riau, pelayanan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan.

Dengan aktif dan berfungsinya perekaman ditiap-tiap kecamatan, maka perekaman KTP elektronik (e-KTP) dapat dilakukan di masing-masing kecamatan.

"Terhitung mulai, Jumat (26/6/2020) besok, perekaman KTP elektronik di kantor Disdukcapil Pelalawan ditiadakan," sebut Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nifto Anin S.Sos M.Si, Kamis (25/6/2020).

Nifto memastikan, alat perekam di masing-masing kecamatan dapat berfungsi dengan baik, sehingga masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP elektronik dapat terlayani dengan baik.

"Seluruh alat perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan aman," terangnya.

Nifto menambahkan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur ke Ibukota Kabupaten, dapat melakukan perekaman di kantor Camat Pangkalan Kerinci. "Perekaman e-KTP sudah bisa dilakukan di masing-masing kantor kecamatan," tandasnya.*