PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Indragiri Hilir (Inhil), Musyaffak Asikin menyambut baik tuntutan massa Forum Gerakan Pemuda Mahasiswa Inhil Pekanbaru (FGPMIP), soal pembuatan Peraturan Daerah (Perda) standarisasi harga kelapa, yakni Rp3.000/kg.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku, jika memang hal tersebut demi kepentingan masyarakat, pihaknya akan turut memperjuangkan dan secara bersama-sama perlu diperjuangkan.

"Kalau tuntutannya minta dibuatkan Perda, saya kira sah-sah saja. Karena orientasi Perda tersebut sejatinya memang demi kepentingan masyarakyat," ujar Musyaffak kepada GoRiau.com melalui sambungan teleponnya, Jumat (7/12/2018).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau ini juga memaparkan, bahwa ia bersama wakil rakyat dapil Inhil lainnya akan turut memperjuangkan dan meninjau Perda standarisasi harga kelapa, serta melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dan Pemprov untuk mencari solusi.

"Saat ini anggota dewan sedang masa reses ke dapilnya masing-masing. Jadi, soal tuntutan Perda tersebut akan ditinjau setelah masa reses selesai. Kita juga berupaya mencari solusi lain terkait harga kelapa ini," paparnya lagi.

Sebelumnya, massa pelajar dan mahasiswa asal Inhil datang ke DPRD Riau untuk menuntut kenaikan harga kelapa yang saat ini hanya Rp400 - Rp500 per butirnya.

Berdasarkan tuntutannya, mahasiswa FGPMIP ini mendesak pemerintah segera membuat Perda tentang standarisasi harga kelapa yakni Rp3.000/kg.

Selain itu, tuntutan lain yang ingin disampaikan kepada wakil rakyat ialah mengusut tuntas mafia kelapa yang ada di Inhil, dan tranparansi MoU PT Sambu dengan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Terakhir, mereka meminta DPRD Riau membuat pernyataan sikap untuk menyelesaikan dan membuat regulasi yang pro bagi petani demi mencapai ekonomi yang stabil. ***