PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar penyembelihan hewan kurban pada Senin (3/8) mendatang, di pekarangan Masjid Nur Salim, kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru Sarbaini menjelaskan, seperti sebelumnya menjelaskan ada sekitar 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar berkurban tahun ini. Dengan jumlah ini, diperkirakan ada sekitar 40 ekor kurban yang dapat disembelih.

"InsyaAllah Senin. Belum semua lunas, kita masih tunggu sampai H-1 (penyembelihan)," ujarnya, Rabu (29/7/2020).

Seperti berita sebelumnya, ia menjelaskan jumlah yang harus dibayar masing-masing peserta adalah Rp2.350.000. Dimana satu ekor kurban dikalikan 7 peserta.

"Jadi batas waktu pembayaran sampai sehari sebelum penyembelihan. Untuk 1 ekor sapi itu dikalikan 7 peserta, yang daftar ada 40 orang, harapan kita ya lengkaplah sebanyak itu dan bahkan lebih," terangnya.***