PEKANBARU - Kota Pekanbaru sampai saat ini masih tinggi kasus penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, pemerintah meminta agar pelaksanaan perayaan Idul Adha, yang digelar 20 Juli 2021 besok tetap menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, protokol yang dimaksud seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal ini seperti dianjurkan untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di rumah potong hewan saja.

"Kita anjurkan dipotong di rumah potong hewan (RPH) milik pemerintah," ujarnya, Senin (19/7/2021).

Ia menjelaskan, penyembelihan hewan setiap kelompok bisa diatur. Sehingga walaupun ada ribuan masjid di Kota Pekanbaru, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan dalam masa 3 hari pelaksanaan hari raya.

"Dalam masa tiga hari itu kan bisa diatur," jelasnya.

Sementara itu, bagi warga yang berada di zona kuning dan hijau akan diberikan kelonggaran. Itu pun jika halaman atau lapangan tempat penyembelihan hewan memadai dan tidak menimbulkan kerumunan.

"Kalau yang dipinggiran mungkin bisa, kalau lahan masih memungkinkan dipotong di lingkungan mereka boleh. Tapi progresnya nanti dalam membagi daging kurban harus hati-hati, jangan sampai berkumpul masyarakatnya," terangnya. ***