SIAK - Pendistribusian Zakat tahap III tahun 2017, BAZNas Kabupaten Siak kembali menggelar rapat persiapan pendustribusian Zakat bersama Unit pengumpulan Zakat (UPZ) kecamatan, UPZ Kampung dan masjid se Kabupaten Siak.

Acara ini di gelar di Ruang pertemuan Dharma wanita Kabupaten Siak, Kamis (02/11/17) ini dipimpin oleh Ketua H Abdul Rasyid Suharto didampingi jajaran pengurus Baznas Kabupaten Siak, Satuan Audit Internal dan seluruh UPZ se Kabupaten Siak.

Rasyid Suharto dalam arahannya menyampaikan, bahwa dalam rangka untuk memaksimalkan kerja para pengurus BAZNas Kabupaten, maka perlu melakukan evaluasi dan melakukan rapat kerja terutama dalam sistem dan mekanisme penyaluran zakat terhadap para Mustahik yang ada di wilayah kabupaten Siak.

Zakat yang akan di distribusikan pada tahap III berjumlah 4,5 Milyar, dan akan di salurkan mulai minggu ke 3 bulan November 2017. Penyaluran Zakat kali ini di utamakan pola produktif.

"Hal ini merupakan suatu upaya BAZnas untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang di terapkan dalam Industri keluarga para mustahik, dengan tujuan agar para Mustahik ini keluar dari angka kemiskinan. Maka dari itu pola produktif ini lebih banyak persentasenya yang dialokasikan dari pola konsumtif," kata Rasyid.

Dalam upaya penyaluran pola produktif ini, BAZNas Kabupaten Siak bekerjasama dengan Dinas koperasi dan UKM, Dinas Perternakan, Dinas Sosial dan dinas tekait lainnya.

"Dari jumlah zakat begitu besar yang akan di distribusikan diharapkan agar diilakukan berjalan lancar, tepat sasaran dan berdaya guna," harap Rasyid.***