PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris memberikan keterangan terkait pengesahan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan yang di sahkan oleh DPRD Kabupaten Pelalawan.

Sebelumnya, DPRD mengesahkan revisi Perda RTRW pada hari, Senin (30/12/2019) kemarin.

Usai disahkannya RTRW, terjadi penolakan bahkan polemik di tengah masyarakat sehingga menarik perhatian Bupati Harris untuk memberikan penjelasan terkait telah disahkannya RTRW.

Ia mengatakan pengesahan RTRW bukan proses baru dibuat, namun revisi atas pengajuan yang telah melalui proses panjang sejak tahun 2011 lalu. Dimulai dengan pengajuan terlebih dahulu kemudian pengesahan oleh DPRD pada tahun 2014.

"Namun di level pemerintah pusat kita diminta kembali mengevaluasi dengan melakukan penyesuaian RTRW Provinsi Riau. Akan tetapi saat itu Pemerintah Provinsi Riau RTRW nya belum disahkan." jelas Bupati Harris

Dikatakannya, apabila pengesahan tidak kita lakukan kemaren Senin kemarin, maka Pelalawan akan diminta kembali mengajukan RTRW dari awal.

"Batasnya di akhir Desember 2019 itu, apabila tidak ada pengajuan, maka kita akan memulai kembali dari awal proses pengajuannya dan tentunya ini akan berpengaruh kepada pembangunan Pelalawan kedepan," ujarnya.

Lanjut Bupai Harris, terkait persoalan masuknya lahan masyarakat dalam kawasan konservasi sepenuhnya ditentukan oleh Kementerian terkait. "Kita berada di luar wewenang pemerintah pusat, tentunya masih dapat dilakukan komunikasi bersama pemerintah pusat," katanya.

Persoalan lahan masyarakat dalam kawasan, batas wilayah dan lainnya sudah disampaikan langsung kepada Kementerian terkait yang akan melihat dan melakukan revisi langsung meninjau titik koordinat yang sudah ada ke Pelalawan. "Tentunya komunikasi akan terus kita lakukan," imbuh Bupati Harris.

Ia berharap adanya dialog dan komunikasi tanpa berpikir negatif atas pengesahan RTRW. "Tentunya kita bijak menyikapi hal ini dan tidak ada kaitannya dengan politik serta lainnya apalagi kepentingan kelompok sepenuhnya untuk Pelalawan kedepan," pungkas Bupati Harris, Kamis (2/1/2019).*