
PEKANBARU, GORIAU.COM - Aksi nekad dilakukan Salman (33), seorang pelaku jambret. Dia mencoba membawa kabur mobil milik anggota intel Polsek Bukitraya dengan tangan terborgol ketika dilakukan pengembangan.
'Dorr...' anggota akhirnya menembak pelaku hingga akhirnya lumpuh dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bayangkara Pekanbaru, Sabtu (7/9/2013).
"Dia ditembak karena mencoba membawa kabur mobil anggota kami yang mengankan dia," kata Kepala Polsek Bukitraya, Polresta Pekanbaru, Kompol Sembiring di Pekanbaru.
Kronologi kejadiannya kata dia, berawal ketika pelaku bersama rekannya, Indra (DPO), pada Sabtu (7/9) malam mencoba menjambret tas milik seorang warga.
Ia mengatakan, korbannya yakni Melawati (18), warga Jalan Cipta Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukitraya secara tiba-tiba didatangi oleh dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor.
Dua pelaku ini dengan modus pura-pura tersesat kemudian merampas dompet milik korban yang digantungkan sepeda motor bagian depan.
Pelaku kemudian kabur namun terjatuh tidak jauh dari lokasi kejadian sehingga massa berhasil menangkap salah satu diantaranya. "Warga kemudian menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian setempat. Petugas kemudian melakukan pengembangan," katanya.
Ia mengatakan, pelaku ini nekad membawa kabur mobil anggota polisi saat pengembangan di Jalan Harapan Raya untuk menangkap pelaku lainnya.
Kapolsek mengatakan, pelaku yang mencoba membawa kabur mobil anggota itu akhirnya berhasil diamankan setelah ditembak. "Dia sempat dirawat di Rumah Sakut Bayangkara Pekanbaru. Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun," demikian Sembiring.(fzr)