PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memperoleh capaian tertinggi dalam hal tindak lanjut rencana aksi (Renaksi) pencegahan korupsi selama tahun 2018 di Provinsi Riau.

Di mana dari penilaian itu, Inhil menjadi pemuncak Renaksi pencegahan korupsi dengan nilai 90. Raihan ini mengalami peningkatan dibanding 2017 lalu dengan nilai 83. Meningkatnya capaian nilai tersebut, Inhil disebut memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di daerahnya.

"Tepuk tangan untuk Inhil. Di sini juga pak Bupatinya hadir. Peningkatan atas capaian penilaian ini Inhil memiliki komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi," kata Ketua Tim Korsupgah KPK Wilayah Riau, Juned Junaidi di Balai Serindit Gubernuran Riau, Selasa (26/2/2019).

Kemudian, peringkat kedua ditempati Pemerintah Kota Pekanbaru, yang juga mengalami peningkatan penilaian dari 87 pada 2018 dan 81 pada 2017. Peringkat ketiga diduduki Indragiri Hulu. Hasil penilaian pada 2018 mendapatkan nilai 81, sedangkan 2017 lalu 76. 

Berbeda dengan Pemkab Siak justru mengalami penurunan penilaian. Dengan menempati posisi empat, Pemkab Siak hanya mendapatkan nilai 81. Pada hal 2017 lalu, Pemkab Siak berhasil mendapatkan nilai 89.

Kelima, hasil penilaian Renaksi 2028 ditempati Pemkab Meranti dengan nilai 79 pada 2018 sedangkan 2017 justru mendapatkan nilai lebih tinggi yakni 81.

Keenam, Pemerintah Provinsi Riau, meski hanya mendapatkan nilai 78, tapi mengalami peningkatan dibanding 2017 dengan nilai 76.

Berikutnya diposisi tujuh ada Rohul dengan nilai 2018 75 dan 2017 67. Delapan, Rokan Hilir dari 75 pada 2018, dan 72 pada 2017. Sembilan, Kampar terjadi penurunan penilaian. Pada 2018 hanya mendapatkan 74, dibanding 2017 justru mendapatkan nilai 95. Penurunan drastis ini pun mendapatkan perhatian Korsupgah KPK. Sepuluh, Bengkalis juga mengalami penurunan yang hanya mendapatkan nilai 73. Pada hal 2018 lalu mendapatkan nilai 83.

Kesebelas, Kuantan Singingi mendapatkan nilai stagnan baik 2017 mau pun 2018 sama-sama mendapatkan nilai 71. Duabelas, Pelalawan juga mengalami penurunan drastis hanya mendapatkan nilai 61 pada 2018, sedangkan 2017 mendapatkan nilai 94. Tigabelas, 2018 mendapatkan nilai 51, 2017 mendapatkan nilai 59. 

Pada kesempatan ini, tim dari Korsupgah KPK sempat mengabsen para kepala daerah di Riau satu persatu. Hanya Bupati Bengkalis yang tidak hadir, dan sempat dipertanyakan alasan ketidakhadirannya melalui perwakilannya, Sekdakab Bengkalis. ***