PEKANBARU - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta, Kamis (16/3/2017) siang mengatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidiknya di kantor Dispenda Riau terkait anggaran perjalanan dinas.

Sugeng yang ditemui GoRiau.com (GoNews Grup) di ruangannya mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangannya, dan kasus itu sudah naik ke tahap Penyidikan.

"Penggeledahan ini soal dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam daerah tahun anggaran 2015-2016 di Dispenda Riau yang diduga fiktif," ungkap Sugeng Riyanta.

"Untuk pemeriksaan alat bukti sudah kita lakukan, dan penggeledahan ini juga demi kepentingan penyidikan, kita geledah beberapa ruangan, yang kami identifikasi patut diduga ada barang bukti terkait tindak pidana ini," lanjutnya memastikan.

Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Tinggi Geledah Kantor Dispenda Riau

Dia belum merincikan apa saja yang disita dari kantor Dispenda Riau itu, termasuk soal kerugian negara dalam dugaan Korupsi ini. "Kasus ini sedang kita rangkai, kontruksi hukumnya apa, masih lakukan pemeriksaan alat bukti," tegas Sugeng.

"Modusnya macam-macam, belum bisa kita rincikan secara teknis sekarang, nanti tunggu saja prosesnya. Untuk saksi sudah banyak yang kita mintai keterangannya," singkat Sugeng. ***