PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Masperi belum bisa berbicara banyak saat instansi yang dipimpinnya itu digeledah tim Penyidik dari Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (16/3/2017) siang.

"Tadi mereka (Kejati, red) datang, kami persilakan saja. Kami menghormati tugas mereka," kata Plt Kabapenda Riau, Masperi yang juga merupakan Asisten II Setdaprov Riau ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Kamis siang.

Kendati demikian, Masperi belum bisa memastikan apa yang sedang dicari penyidik Kejati tersebut. "Tunggu dulu ya, biar Kejati dulu yang memberikan keterangan resmi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Bapenda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru digeledah tim Penyidik dari Pidana Khusus Kejati Riau, Kamis siang. Hal itu dibenarkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Sugeng Riyanta yang dihubungi GoRiau.com (GoNews Grup).

"Penggeledahan ini soal dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam daerah tahun anggaran 2015-2016 di Dispenda Riau (sekarang Bapenda, red) yang diduga fiktif," ungkap Sugeng Riyanta.

"Untuk pemeriksaan alat bukti sudah kita lakukan, dan penggeledahan ini juga demi kepentingan penyidikan, kita geledah beberapa ruangan, yang kami identifikasi patut diduga ada barang bukti terkait tindak pidana ini," lanjutnya memastikan.

Dia belum merincikan apa saja yang disita dari kantor Bapenda Riau itu, termasuk soal kerugian negara dalam dugaan Korupsi ini. "Kasus ini sedang kita rangkai, kontruksi hukumnya apa, masih lakukan pemeriksaan alat bukti," tegas Sugeng.

"Modusnya macam-macam, belum bisa kita rincikan secara teknis sekarang, nanti tunggu saja prosesnya. Untuk saksi sudah banyak yang kita mintai keterangannya," singkat Sugeng. ***