JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Dana Otsus terbilang tinggi baik di Papua maupun Papua Barat. Ini terjadi karena lemahnya tata kelola.

Dalam rapat kerja virtual dengan Komite I DPD RI, Selasa (26/1/2021), Sri Mulyani menyebut, rata-rata sisa dana Otsus di Papua mencapai Rp528,6 miliar per tahun dan dana transfer infrastruktur (DTI) sebesar Rp389,2 miliar dalam tujuh tahun terakhir. Bahkan, pada 2019 terdapat sisa dana Otsus sebesar Rp1,7 triliun.

Sementara itu di Papua Barat, kata dia, rata-rata sisa dana Otsus dalam tujuh tahun terakhir mencapai Rp257,2 miliar per tahun dan DTI sebesar Rp109,1 miliar. Sedangkan pada 2019, terdapat sisa dana Otsus mencapai Rp370,7 miliar.

Padahal, kata Bendahara Negara, pendanaan untuk Papua dan Papua Barat cukup besar selama 20 tahun terakhir dengan total alokasi Otsus dan dana transfer infrastruktur mencapai Rp138,65 triliun dari 2002-2021.

Selain itu, transfer keuangan dan dana desa (TKDD) dari 2005-2021 mencapai Rp702,3 triliun dan belanja kementerian/lembaga mencapai Rp251,29 triliun selama 2005-2021.

Pemerintah mengusulkan revisi UU 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua yang salah satu poinnya adalah pasal 34 terkait pendanaan.

Pemerintah mengusulkan dana Otsus akan diperpanjang 20 tahun lagi dengan peningkatan alokasi sebelumnya 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Perpanjangan itu dilakukan karena pemerintah pusat mencermati masih terjadi kesenjangan di wilayah Papua. Demikian dilansir antaranews.com.***